Nurhasan Al Ubaidah dalam menyebarkan agamanya pada tahun 60 - 80'an menggunakan kata-kata hinaan pada orang islam diluar golongannya.
Nurhasan mendoktrin pengikutnya bahwa orang islam non-jamaah 354 sama dengan "Taek Bonjrot", "Turuk Bosok", "Jancuk Jaran Sakusir-kusire".
Hingga saat ini kedudukan orang islam non-354, di mata para jamaah 354 adalah orang-orang kafir yang halal darah, kehormatan, dan hartanya.
Hingga menurut keyakinan mereka, sesuai ajaran dari Nurhasan Al Ubaidah, orang islam non-jamaah 354 ini pantas untuk dihina dan dicaci maki.
(tentunya secara sembunyi-sembunyi di kalangan internal jamaah 354).
Terlebih pada eks-354, keyakinan jamaah 354 bahwa mereka telah murtad, menjadikan para jamaah 354 ini menjadi-jadi dalam melecehkannya.
berikut bukti-buktinya, ketika ada jamaah 354 yang membahas tentang orang-orang yang telah keluar dari 354 (a.l Mauludin, orang-orang dalam Forum Ruju' Ilal Haq, Abu Hudzaifah, dll) :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.