Warga LDII dengan koordinasi Pengurus organisasinya berusaha MENIPU khalayak umum.
Mereka BERBOHONG dan BERPURA-PURA agar organisasinya ini TERKESAN bukan penerus dari ISLAM JAMAAH yang didirikan Nurhasan Al Ubaidah Lubis,
dimana ISLAM JAMAAH ini telah dibekukan oleh Kejaksaan Agung karena akidahnya yang menyimpang:
DAN INILAH BUKTI LDII = ISLAM JAMAAH PENGIKUT NURHASAN AL UBAIDAH LUBIS:
Seorang arab yang tidak dikenal tapi diaku-aku Mufti Mekah oleh warga LDII, telah berkunjung ke Pondok Pesantren LDII di Kediri.
Warga LDII menganggap kunjungan orang arab tidak dikenal ini adalah BUKTI KEBENARAN Nurhasan Al Ubaidah Lubis.
TELAH JELAS BAHWA WARGA LDII (PARA PENGIKUT NURHASAN) ADALAH PENIPU-PENIPU ULUNG DI TENGAH MASYARAKAT.
AKIDAH mereka yang MENGHALALKAN DARAH ORANG ISLAM DILUAR GOLONGANNYA telah mengundang sejumlah Fatwa PENGHARAMAN AJARANNYA ini,
Antara lain dari Majelis Ulama Singapura:
kemudian dari Selangor, bagian negara Malaysia:
dari Majelis Ulama Indonesia:
Tanggapan Ketua MUI, Ma'ruf Amin: